Eksistensi Perbankan syariah vs Perbankan konvesional ditengah pandemi covid 19 pada masyarakat panyanggarr.

    Di tengah mewabahnya virus corona, indonesia seperti tak siap untuk mengalihkan diri dari kegiatan yang normal dilakukan,. Contoh kecilnya saja masyarakat sepertinya tak mampu menyesuaikkan diri ketika dilakukan upaya penguncian aktivitas publik ataupun lockdown.

    Mengapa saya katakan tak siap dan tak fleksible karena ketika dilakukan lockkdown masyarakat dan pemerintah kewalahan dengan pengurangan aktivitas produktif untuk beberapa waktu. Hingga muncullah krisis ekonomi melanda sebagian besar masyarakat  yang berativitas produktif di pasar dan tempat umum lainnya.

    Covid 19 jelas membawa pengaruh  kenaikan angka kredit dan bahkan NPL mengalami penurunan drastis bahkan bermasalah, tentu hal ini menurunkan produktivitas berbagai sektor baik itu industri, rumah tanggga dan pasar.

    Meskipun di pertengangahan april lalu diumumkan keringanan kredit dari pihak OJK, namun realitanya tak sepenuhnya berjala lancar. Bahkan dari informasi yang saya dengar, pihak bank membatasi pinjaman atau disebut kredit terhadap masyarakat. Hal ini tidak bisa dihindari disebabkan kredit macet dan banyaknya investor menarik dana dari pihak bank karena mengalami kesulitan ekonomi dimasa pandemi ini, dan hal ini berdampak pada menipisnya kas milik bank.

    Setelah saya survei dan bertanya pada beberapa masyarakat, saya mendapat temuan bahwa hal ini disebabkan oleh angka bunga dari bank yang telah ditetapkan tidak dapat ditutupi oleh kreditor sebab terhimpitnya perekonomian saat ini. Saya pun terpikir membandingkan sistem syariah dan konvensional, ternyata sangat berbeda. Sistem syariah melakukan bagi hasil dalam pembiayaan sehingga ketika masyarakat mengalami sistuasi seperti ini maka pihak syariah lebih fleksible katena pada sistem syariah pihak bank dan nasabah memiliki kesepakatan dalam membagi untung rugi (akad).

    Sedangkan untuuk konvensiional, besar bunga ditentukan diawal dan Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi. Seperti saat ini terjadi kegagalan ekonomi pihak bank tidak akan menolerir bunga yang telah ditetapkan.

                                            

    Pada tanggal 16 juli kemarin, saya dan teman-teman yang melakukan KKL di panyanggar mengikuti pengajian ibu ibu dengan tujuan berbaur dengan masyarakat. Benar saja masyarakat lebih familiar dengan produk perbankan konvensional dibanding syariah, bahkan banyak yang tidak tau perbedaanya seperti perbankan syariah yang dijalankan berdasaarkan syariat islam.

 

    Maka dari itu saya simpulkan, masalah kredit dan ketidak stabilan ini berasal dari kita masyarakat yang belum mengenali sistem ekonomi islam. Saya berharap dengan pendekatan dan pengenalan tentang sistem ekonomi syariah/ perbankan syariah selanjutnya masalah kredit dan lainnya tidak terjadi lagi. Seperti tahun 1998 pernah terjadi krisis ekonomi, seluruh bank konvensional mengalami likuiditas dan hanya bank syariahlah satu satunya bank yang berhasil melewati masa sulit tersebut.


 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rindu Terlarang

ABAIKAN SAJA JIKA MENTAL SEHATMU SUDAH KURANG 🙂🙂

Ekonomi umat di era new normal